Pengaduan Indikasi Pungli

Laporkan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Ambon. Laporan akan diproses secara profesional, objektif dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Kerahasiaan Laporan Laporan Anda akan dikelola secara rahasia dan aman. Identitas pelapor tidak akan dipublikasikan kepada pihak yang dilaporkan. Silakan lengkapi kronologi dan bukti pendukung agar laporan dapat diproses dengan baik.

Data Pelapor

Kronologi Pengaduan

Minimal 30 karakter agar laporan dapat diproses.

Bukti Pendukung

Sertakan Foto Bukti atau Bukti Transfer

Upload foto, screenshot, atau bukti transfer untuk memperkuat laporan.

Format : JPG, JPEG, PNG atau PDF
Ukuran maksimal 5 MB
Kembali