Laporkan dugaan penerimaan hadiah, uang, barang, fasilitas, komisi, rabat, tiket perjalanan, penginapan ataupun bentuk gratifikasi lainnya yang berhubungan dengan jabatan.
Laporan Gratifikasi akan diproses secara rahasia, aman, dan hanya digunakan untuk proses penanganan laporan. Identitas pelapor tidak akan dipublikasikan.