Pengaduan Gratifikasi

Laporkan dugaan penerimaan hadiah, uang, barang, fasilitas, komisi, rabat, tiket perjalanan, penginapan ataupun bentuk gratifikasi lainnya yang berhubungan dengan jabatan.

Kerahasiaan Laporan

Laporan Gratifikasi akan diproses secara rahasia, aman, dan hanya digunakan untuk proses penanganan laporan. Identitas pelapor tidak akan dipublikasikan.

Data Pelapor
Kronologi Gratifikasi
Minimal 30 karakter.
Bukti Pendukung
Sertakan foto bukti, bukti transfer, dokumen atau bukti pendukung lainnya.
Format: JPG, JPEG, PNG atau PDF (Maksimal 5 MB).
Pernyataan Pelapor
Kembali